Materi tentang konvensi hak anak
Dalam Rangka Kegiatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Tenggayun, Selasa 10 Maret 2020.
Bapak Camat Bandar Laksamana berharap "Agar pemerintah desa bisa mendengarkan secara seksama informasi-informasi yang disampaikan, semoga nanto kedepan program ini bisa menjadi hal yang membantu kepala desa bersama pemerintah desa untuk bisa diterapkan di desa masing-masing.
Jika ingin menyelamatkan masa depan anak, maka yang harus dilakukan adalah upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak adalah pemilik dan pengelola masa depan.
Wasiah berharap materi tentang konvensi hak anak dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bengkalis umumnya, terkhusus di Kecamatan Bandar Laksamana.
Materi tentang konvensi hak anak
Dalam Rangka Kegiatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Tenggayun, Selasa 10 Maret 2020.
Bapak Camat Bandar Laksamana berharap "Agar pemerintah desa bisa mendengarkan secara seksama informasi-informasi yang disampaikan, semoga nanto kedepan program ini bisa menjadi hal yang membantu kepala desa bersama pemerintah desa untuk bisa diterapkan di desa masing-masing.
Jika ingin menyelamatkan masa depan anak, maka yang harus dilakukan adalah upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak adalah pemilik dan pengelola masa depan.
Wasiah berharap materi tentang konvensi hak anak dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bengkalis umumnya, terkhusus di Kecamatan Bandar Laksamana.
Materi tentang konvensi hak anak
Dalam Rangka Kegiatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Tenggayun, Selasa 10 Maret 2020.
Bapak Camat Bandar Laksamana berharap "Agar pemerintah desa bisa mendengarkan secara seksama informasi-informasi yang disampaikan, semoga nanto kedepan program ini bisa menjadi hal yang membantu kepala desa bersama pemerintah desa untuk bisa diterapkan di desa masing-masing.
Jika ingin menyelamatkan masa depan anak, maka yang harus dilakukan adalah upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak adalah pemilik dan pengelola masa depan.
Wasiah berharap materi tentang konvensi hak anak dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bengkalis umumnya, terkhusus di Kecamatan Bandar Laksamana.
Materi tentang konvensi hak anak
Dalam Rangka Kegiatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Tenggayun, Selasa 10 Maret 2020.
Bapak Camat Bandar Laksamana berharap "Agar pemerintah desa bisa mendengarkan secara seksama informasi-informasi yang disampaikan, semoga nanto kedepan program ini bisa menjadi hal yang membantu kepala desa bersama pemerintah desa untuk bisa diterapkan di desa masing-masing.
Jika ingin menyelamatkan masa depan anak, maka yang harus dilakukan adalah upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak adalah pemilik dan pengelola masa depan.
Wasiah berharap materi tentang konvensi hak anak dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bengkalis umumnya, terkhusus di Kecamatan Bandar Laksamana.
Materi tentang konvensi hak anak
Dalam Rangka Kegiatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Tenggayun, Selasa 10 Maret 2020.
Bapak Camat Bandar Laksamana berharap "Agar pemerintah desa bisa mendengarkan secara seksama informasi-informasi yang disampaikan, semoga nanto kedepan program ini bisa menjadi hal yang membantu kepala desa bersama pemerintah desa untuk bisa diterapkan di desa masing-masing.
Jika ingin menyelamatkan masa depan anak, maka yang harus dilakukan adalah upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak adalah pemilik dan pengelola masa depan.
Wasiah berharap materi tentang konvensi hak anak dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bengkalis umumnya, terkhusus di Kecamatan Bandar Laksamana.