DESA PARIT 1 API API

Kepala Desa                   : Suratman

TTL                                   : Temiang, 04 April 1970

Jenis Kelamin              : Laki-Laki

Pendidikan Terakhir    : SMU

Alamat                      : Parit I Api-Api,RT 03 RW 01

 

SEJARAH SINGKAT
DESA PARIT I API-API

  1. Berdasarkan cerita orang tua secara turun temurun, desa parit I Api-Api merupakan bagian dari desa Api-Api. nama parit I Api-api diambil berdasarkan kedudukan desa yang mempunyai satu buah parit besar hasil gotong royong orang-orang tua terdahulu, karena dengan semangat untuk menjadikan desa baru.

 

  1. Parit yang terbentang luas dengan panjang 2000 M, memotong desa hingga sampai ke desa tetangga dan nama api-api merupakan hasil pecahan dari desa api-api, Parit I Api-Api dirintis pada tahun 1925, yang merupakan daerah bagian kepenguluan.

 

  1. Dari desa api-api, kemudian memisahkan diri menjadi desa defetinif pada tahun 1949, yang sebelumnya hanyalah sebuah rukun kampung (RK) atau RW dari desa api-api.

 

parit I Api-Api mulai dirintis pada tahun 1925 oleh perantau yang ingin meningkatkatkan taraf hidup. Pendatang pertama adalah Mbah Kliwon dan kemudian diikuti oleh pak jiman yang kesemuanya berasal dari tanah jawa, dan ada juga pendatang dari negeri seberang (malaysia).

 

Awal mulanya daerah ini hanya dihuni oleh 5 kepala keluarga, kepala pemerintahan waktu itu dipegang oleh mbah kliwon dengan jabatan sebagai ketua RT/RW. Pada tahun 1949, mbah klwon meninggal dunia, dan pada waktu bersamaan rukun kampung terpisah dari desa api-api, maka tampuk pemerintahan beralih kepada anaknya yaitu, bapak kemat yang ditunjuk sebagai penghulu dari pihak kecamatan.

 

sebelum berakhirnya masa pemerintahan bapak kemat ( 1949-1982) ia meninggal dunia dan tampuk pemerintahan diganti oleh bapak sarjan ( 1983-1990). Setelah berakhirnya masa jabatannya, maka pemerintahan dilanjutkan oleh M. Saleh (1990-2008), dari hasil pemilihan masyarakat. Pada tahun 2009 s/d 2015, pemerintahan desa dipangku oleh bapak Mismon. Pada tanggal 27 maret 2015, berakhirnya masa jabatan kepala desa. Melalui keputusan Bupati, pemerintahan desa di lanjutkan oleh nurzaman sebagai penjabat kepala desa, sampai terpilihnya kepala desa defenitif.Saat ini yaitu bapak suratman untuk masa pemerintahan priode 2017 sampai dengan tahun 2023.

 

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

Visi dan Misi

Visi

Visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan dan secara potensi untuk terwujud kemana dan apa yang diwujudkan suatu organisasi dimasa depan, Visi harus bersama yang mampu menarik, dan harus konsisten, tetap eksis, antisifatif secara insentif dikominikasi kepada segenaf anggota organisasi sehinga semuanya merasa memiliki visi,

Sebagaimana Visi Desa Parit I Api-Api adalah.

 

Visi

Terujudnya Desa Parit I Api-Api yang Maju, Rukun, Agamis dalam memberikan Pelayanan Sarana dan Prasarana yang memadai Sehinga dapat Meningkatkan Kesejahtraaan Pangan Masyarakat Yang Unggul Dari Desa-desa Di Kabupaten Bengkalis

“ VISI KEPALA DESA “

Misi

 

Misi merupakan pernyatan yang menetapkan tujuan intansi pemerintah dan sarana yang ingin dicapai. Pernyataan ini membawa organisasi kepada suatu focus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya. Misi adalah suatu yang dilaksanakan / diemban oleh intansi pemerintah, sebagai penjabaran dari Visi yang telah ditetapkan. Dengan pernyataan Misi diharapkan seluruh Pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal intansi pemerintah dan mengetahui peran dan programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang. Pernyataan Visi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan stabilitas dalam menejemen dan kepemimpinan Desa Parit I Api-Api

Berikut ini adalah misi Desa Parit I Api-Api untuk mendukung pencapaian Visi yang tersebut diatas adalah :

 

  1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagaman sehinga menjadikan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mewujudkan pembangunan yang jujur, bersih, Transparan dan bertangung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Menciptakan reformasi system kinerja aparatur pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  4. Mengotimalkan tersedianya fasilitas Olahraga, kepemudaan, kesenian budaya dengan pengembangan semua kegiatan melalui pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat.
  5. Meningkatkan sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam untuk mencapai kesejahtraan masyarakat.
  6. Meningkatkan kesejahtraan dengan memperdayakan masyarakat secara langsung melalui budaya gotong royong dalam berbagai bentuk kegiatan
  7. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan dan pemanfaatan BUMDes dengan menyertakan masyarakat dalam segala bidang.
  8. Meningkatkan mutu kesejahtraan masyarakat untuk mencapai tarap kehidupan yang lebih baik sehinga menjadi Desa maju dan Mandiri.