Bandar Laksamana-Camat Bandar Laksamana Bapak Risky Afriandy, S.STP,M.Si membuka secara resmi kegiatan pembahasan juknis Program Desa Bermasa Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Bandar Laksamana pada hari selasa 31 Maret 2026. Risky mengatakan pembahasan juknis program Desa bermasa ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 49/KPTS/V/2025, isi dalam Keputusan ini merupakan tata cara penggunaan dan penyaluran. Dalam penggunaan dan penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus (BKK) untuk program Desa bermasa ini hasus sesuai petunjuk yang telah di sepakati bahkan sudah ada peraturan Bupati, walaupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan efesiensi anggaran namun untuk kelanjaran pembanguna di setaip Daerah Kegiatan bermasa masih ada dalam kegiatan pembanguna daerah di Kabupaten Bengkalis. Turut hadir dikegiatan tersebut, Sekretais Kecamatan, Kepala Desa, Pj Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Pendamping Desa Se- Kecamatan.