Mewujudkan kepuasan masyarakat dengan pelayanan yang santun, cepat, tepat dan adil sesuai prosedur
Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas serta menjamin penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meningkatkan profesionalitas kinerja aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.