Camat Bandar Laksamana Menghadiri Sosialiasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

SHARE

Bandar Laksamana- Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman, S.STP, M.A.P di dampingi Sekretaris Kecamatan Bandar Laksamana Rahmadhani, S.STP, M.Si menghadiri Sosialiasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Stakeholder dan Parpol di ruang rapat Kantor Camat Bandar Laksamana (28/11/2023).

Sosialisasi dibuka oleh Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman, S.STP, M.A.P , Juga berharap dengan adanya sosialisasi DPTb ini, peserta pemilu dapat menyampaikan informasi DPTb tersebut kepada masyarakat yang ada di sekitar.

KPK menyampaikan, mengingatkan, proses mengurus pindah tempat memilih di antaranya wajib masuk ke dalam DPT pada suatu wilayah.

Kemudian memiliki bukti dukung alasan pindah memilih misalkan pindah domisili, pindah tempat kerja, atau pindah tugas, bertugas sebagai saksi atau pemantau Pemilu 2024.