Sejarah
SEJARAH PERJUANGAN
PEMBENTUKAN KECAMATAN BANDAR LAKSAMANA
Pada akhir tahun 2001, Berawal dari diskusi kecil yang adakan oleh beberapa orang tentang UU No. 22 Tahun 1999. Dengan referensi UU N0. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah. Lanjutan dari hasil diskusi itu, Pada awal tahun 2002 terinspirasi untuk Menggagas pemekaran Kecamatan Bukit Batu menjadi kecamatan Bukit Batu bagian Utara. Untuk mewadahi perjuangan pemekaran itu, maka di bentuklah organisasi yang diberi nama ALIANSI MAHASISWA PEDULI PEMEKARAN (AMPP) Kec Bukit Batu Utara Anggota AMPP adalah mahasiswa yang berasal dari desa Bukit Batu sampai dengan desa Tanjung Leban AMPP di Gagas olleh Rosdi Zainal yang berasal dari desa Tenggayun Pembentukan AMPP dilaksanakan di sekretariat Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB) yang terletak di jalan Terubuk Pekanbaru.
Struktur Aliansi mahasiswa Peduli Pemekaran adalah :
NO |
NAMA |
JABATAN |
ASAL |
1 |
Rosdi Zainal |
Ketua |
Tenggayun |
2 |
Rozali |
Sekretaris |
Api-Api |
3 |
Maslan |
Bendahara |
Tenggayun |
4 |
Mukhtar |
Anggota |
Api-Api |
5 |
Nur Asri |
Anggota |
Tenggayun |
6 |
Sazali |
Anggota |
Tenggayun |
7 |
Erma Dewi |
Anggota |
Bukit Batu |
8 |
Santi Darleli |
Anggota |
Api-Api |
9 |
Junaida |
Anggota |
Api-Api |
10 |
Komariah |
Anggota |
Tenggayun |
11 |
Aprizal |
Anggota |
Tenggayun |
Setelah AMPP terbentuk, AMPP beberapa kali mengadakan rapat dengan beberapa rekomendasi antara lain:
1. Melakukan kordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat kecamatan Bukit Batu yang berada di Pekanbaru
2. Menyusun Time Schedulle rencana kegiatan AMPP
3. Mencari donasi untuk kegiatan organisasi AMPP dalam peruangan Pemekaran
Dari 3 rekomendasi ini, tokoh yang ditemui adalah bapak Zulkifli Saleh (Asisten II Gubernur pada waktu itu) dari bapak Zulkifli saleh inilah AMPP menemukan tokoh-tokoh lain yang pada dasarnya mereka mendukung peruangan pemekaran Kecamatan Bukit Batu Utara. Dari Bapak Zulkifli Saleh merekomendasi beberapa tokoh-tokoh yang ada di Provinsi Riau antara lain
1. Bapak Fauzi Saleh (Kadis Ketahanan pangan Provinsi Riau)
2. Bapak ailani (Di dinas Pendidikan Provinsi Riau)
3. Bapak Rahman Jalil (Anggota DPRD Provinsi Riau)
4. Bapak Mastar (Anggota DPRD Provinsi Riau)
5. Bapak Muhammad (Kimpraswil Provinsi Riau)
6. Bapak Nasir (Wiraswasta)
7. Bapak Zainal (Humas kantor walikota Pekanbaru)
8. Bapak Herliyan Saleh (Kepala Bappeda Provinsi Riau)
Selain tokoh-tokoh yang ada di pekanbaru, beberapa tokoh-tokoh yang ada kabupaten Bengkalis, selain melakukan pendekatan persuasive dengan tokoh-tokoh tersebut, AMPP juga melakukan pendekatan dengan beberapa anggota Dewan yang ada di kanupaten Bengkalis waktu itu Antara lain : Azmi Rozali (Anggota Dewan dari PDK ), Bapak Nusirwan Syafii (Partai PDI) Bapak Sukimin (dari fraksi TNI-Polri).
Setelah menyatukan persepsi tentang pemekaran, AMPP selalu menganalisa tentang regulasi yang berkaitan dengan pemekaran tersebut (bahkan hampir setiap minggu) beberapaorang mahasiswa “diPaksa” untuk bisa “menghafal” UU No 22 tahun 1999 terutama yang berkaitan dengan pemekaran dan tentang Desa.
Sosialisasi Pemekaran dilanjutkan pada tokoh-tokoh yang ada di desa-desa, pertemuan pertama yang ada di laksanakan di desa terjadi pada ulan Agustus 2002 bertempat di SDN 15 Desa Parit I Api-Api. Dalam pertemuan itu hadir tokoh-tokoh dari beberapa desa (dalam undangan 10 orang masing-masing desa) dari pihak mahasiswa sebagai narasumer sosialisasi pemekaran adalah : Rosdi Zainal (Ketua AMPP) Rozali (Sekretaris AMPP) dan Maslan (Bendahara AMPP) sebagai pimpinan rapat saat itu adalah bapak M Yasan dan notulen Bapak Sujak, SH. Dari hasil sosialisasi disepakati beberapa hal antara lain:
1. Sosialisasi tentang untung dan ruginya pemekaran kecamatan dan tinjauan hukum terhadap pemekaran
2. Melakukan pemetaan jumlah desa dan jumlah penduduk
3. Melakukan pemetaan dalam tinjauan politik, hukum, ekonomi (rumusan itu) sebagai kerangka dasar untuk membuat proposal pemekaran
4. Meminta dukungan moril dari Kepala Desa dan BPD.
Hasil sosialisasi selanjutnya di rumuskan di pekanbaru oleh AMPP bersama beberapa orang tokoh, tokoh-tokoh tersebut antara lain :
1. Bapak Drs. Zulkifli Saleh
2. Bapak M Nasir
3. Bapak Muhammad, ST
4. Bapak Jailani
5. Bapak Rahman Jalil
6. Bapak Rahman Su’ib
Dari hasil rumusan dengan beberapa tokoh tersebut di simpulkan bahwa harus ada tim kecil yang akan merumuskan persiapan sesuai dengan schedulle yang disiapkan oleh AMPP. Maka dibentuklah tim kecil untuk merumuskan persiapan proposal pemekaran dan pembuatan angket tentang rencana ibukota kecamatan dan nama kecamatan.
Tim kecil yang dibentuk diketuai oleh Bapak Muhammad, ST yang diusulkan oleh bapak Zulkifli Saleh, dan sekretaris Tim adalah Rosdi Zainal.
Pada tahun 2003 awal tim perumus telah merumuskan bentuk angket untuk penetapan nama kecamatan dan ibukota kecamatan. Untuk nama kecamatan di usulkan oleh peserta rapat antara lain:
1. KECAMATAN BUKIT BATU PESISIR
Alasan mengusulkan nama Bukit Batu Pesisir : bahwa yang akan dimekarkan tersebut adalah berasal dari kecamatan induk (Bukit Batu) dan desa-desa yang tergabung dalam pemekaran rata-rata berada di wilayah pesisir pantai.
2. KECAMATAN BANDAR LAKSAMANA
Alasan mengusulkan nama Bandar Laksamana bahwa kecamatan yang akan dimekarkan berawal dari desa Bukit Batu yang membentangi samapi desa bukit kerikil. Di bukit batu ada situs peninggalan sejarah yang harus tetap dilestarikan yaitu datuk laksamana raja dilaut. Konon kabarnya Bukit Batu pada masa datuk laksamana merupakan kota yang oleh orang-orang dulu disebut dengan Bandar- oleh karena itu namanya diusul dari tinjauan historis yaitu KECAMATAN BANDAR LAKSAMANA.
3. KECAMATAN PESISIR TANJUNG BAKAU
Alasan mengusulkan nama ini di amil dari kondisinya berada di pesisir pantai, dan tanjung bakau terletak di desa tenggayun yang merupakan –konon kabarnya- ada sumber minyak yang kelak akan menjadi icon kecamatan.
Berkaitan dengan ibukota Kecamatan diusulkan di dua desa yaitu 1, Desa Api-Api sebagai posisi sentral antara bukit batu sampai ke desa Bukit Kerikil. 2, Desa Tenggayun dengan alasan kepadatan Penduduk, dan juga sentral antara desa bukit batu ke desa Bukit Kerikil.
Dari tiga usulan nama Kecamatan dan lokasi ibukota kecamatan ini dituangkan kedalam angket yang disebarkan ke desa-desa dengan sample 100 angket perdesa. Setelah angket dijalankan, dan masyarakat lebih banyak memilih nama kecamatan dengan nama KECAMATAN ANDAR LAKSAMANA dan ibu kota kecamatan DESA TENGGAYUN.
Pada tahun 2003 setelah lebaran, diadakan musyawarah Besar yang dilaksanakan di SMP Api-Api, musyawarah besar tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Membentuk Panitia Pemekaran Kecamatan secara formatur sebagai erikut
- Bapak Muhammad, ST Ketua Umum
- Rosdi Zainal Sekretaris Umum
- Maslan Bendahara Umum
Selanjutnya kelengkapan struktur kepanitiaan di atur oleh panitia Formatur. Kepanitiaan selanjutnya disusun dengan melibatkan para tokoh-tokoh yang berada di pekanbaru dan juga tokoh-tokoh yang ada di desa-desa.
2. Menetapkan Nama kecamatan Yaitu KECAMATAN BANDAR LAKSAMANA
3. Menetapkan Ibu Kota Kecamatan yaitu DESA TENGGAYUN
4. Rekomendasi dari Musyawarah Besar antara lain :
1. Panitia diminta menuntaskan proposal studi kelayakan Pemekaran kecamatan Bandar Laksamana.
2. Melakukan trobosan dalam memperjuangkan pemekaran kecamatan Bandar Laksamana.
3. Mensosialisasikankepada masyarakat desa yang menjadi sasaran kecamatan Bandar Laksamana.
Sebagai presidium sidang pada musyawarah besar tersebut adalah :
1. Rosdi Zainal Presidium Sidang
2. M. Yasan Presidium Sidang
3. Maslan Presidium Sidang
4. Rozali Notulen
5. Kartini Notulen
Sosialisasi dan perkembangan pemekaran terus dijalankan, -hampir sebagian besar masyarakat desa mengetahui tentang rencana pemekaran Kecamatan Bnadar Laksamana. Pada tahun 2008 tersiar berita (kalau tak salah dari Riau Pos atau Dumai Pos) tentang Ampras (Amanat presiden) tentang pemekaran. Dan saat itu dijelaskan bahwa menteri dalam negeri merekomendasikasi pemekaran di wilayah kaupaten Bengkalis 3 kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Bandar Laksamana (Pecahan dari Kec. Bukit Batu)
2. Kecamatan Tualang Mandau
3. Kecamatan Batin Solapan
Pada tahun 2013, pemerintah kecamatan Bukit Batu mengadakan rapat tentang persiapan pemekaran kecamatan. Hadir dalam rapat tersebut kepala desa se- kecamatan Bukit Batu, dan turut diundang Panitia Pemekaran Kecamatan Bandar Laksamana yang diawali oleh Rosdi Zainal SHI dan Maslan SHI untuk memicarakan lebih lanjut persiapan pemekaran. Dalam rapat tersebut, panitia Pemekaran Kecamatan Bandar Laksamana (Rosdi Zainal) menjelaskan upaya dan usaha yang telah dilakukan dari menjelaskan tentang beberapa kesepakatan dari rapat-rapat yang dibuat. Salah satu diantaranya adalah tapal batas kecamatan Bandar Laksamana dari Desa Bukit Batu sampai desa Bukit Kerikil. Namun Kepala Desa ukit Batu dan Kepala Desa Sukajadi menolak untuk bergabung dengan Kecamatan Bandar Laksamana. Dan akhirnya di sepakati tapal batas Kecamatan Bandar Laksamana dari sungai Bukit Batu yang merupakan perbatasan dengan Desa Parit I Api-Api sampai dengan desa Bukit Kerikil. Dalam rapat tersebut juga disarankan untuk melakukan rapat umum masyarakat desa yang berada di desa mulai dari desa Parit I Api-Api sampai desa Bukit Kerikil. Akhirnnya kepala desa Tenggayun Hj. Aisyah mencoba untuk memfasilitasi rapat tersebut yang diadakan di desa Tenggayun. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari desa-desa kecuali masyarakat desa Bukit Kerikil.
TIM PEMEKARAN KECAMATAN