Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Desa Tenggayun Kecamatan Bandar Laksamana
Bandar Laksamana - Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis melaksanakan penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) selasa 28 Juni 2022 di gedung serbaguna Desa Tenggayun.
“Di sampaikan Program TORA ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat ini sendiri,” ujar Aulia Asisten Administrasi Umum mewakili Bupati Bengkalis.
"Pada tahun 2022 ini, masyarakat Desa Tenggayun telah mendapat redistribusi tanah sebanyak 750 sertifikat untuk masyarakat. Melalui penyerahan sertifikat ini tentunya masyarakat telah mendapat kepastian hak, sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup,” katanya.
"Yang menjadi tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” ucapnya.
Turut hadir di acara tersebut Camat Bandar Laksamana Taufik Hidayat, SSTP, MPA, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia S.Pi,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Jemmy Dolly Winerungan, Kasi Penataan Dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis Janri Woldel Halomoan Sirait,Kepala Desa Tenggayun Muhammad Khairil, Kepala Dusun,RT/RW Desa Tenggayun dan Masyarakat Penerima Sertifikat.